Tindakan bullying (perundungan) di lingkungan sekolah, baik secara fisik, verbal, maupun siber, adalah masalah serius yang merusak kesehatan mental dan kualitas pembelajaran korban. Untuk mengatasi akar permasalahan bullying, upaya pencegahan harus melampaui sanksi dan fokus pada Membangun Kesadaran Empati serta solidaritas di antara seluruh warga sekolah. Empati adalah kemampuan untuk memahami dan berbagi perasaan orang lain, sedangkan solidaritas adalah kesediaan untuk berdiri bersama dan membela mereka yang lemah. Kedua nilai ini adalah benteng pertahanan paling efektif terhadap segala bentuk perundungan. Membangun Kesadaran Empati mengubah siswa dari sekadar pengamat menjadi pembela (upstander).
Kasus bullying yang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bekasi pada bulan Maret 2025 menunjukkan bahwa mayoritas pelaku bullying usia remaja kekurangan pemahaman tentang dampak jangka panjang tindakan mereka terhadap korban.
Tiga Strategi Membangun Kesadaran Empati di Sekolah
1. Penerapan Program Restorative Justice
Alih-alih langsung memberikan hukuman berat, sekolah menerapkan pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) di mana pelaku dan korban dipertemukan (dengan pengawasan ketat) untuk membahas dampak perundungan.
- Fokus: Dalam sesi yang dipandu oleh Guru Bimbingan dan Konseling (BK), pelaku diajak untuk merasakan bagaimana rasanya menjadi korban. Misalnya, seorang siswa SMP yang melakukan cyberbullying diminta mendengarkan testimoni korban tentang rasa malu dan cemas yang dialaminya. Membangun Kesadaran Empati melalui metode ini terbukti lebih efektif dalam mengubah perilaku dibandingkan dengan skorsing.
2. Proyek Role-Playing dan Perspective-Taking
Siswa diajak terlibat dalam kegiatan simulasi yang mengharuskan mereka bertukar peran.
- Contoh Implementasi: Siswa kelas VII di SMP Merah Putih ditugaskan dalam Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) untuk membuat drama pendek tentang skenario bullying. Pelaku bullying diminta memerankan korban dan sebaliknya. Kegiatan yang dilakukan di aula sekolah pada hari Jumat, 12 April 2025, pukul 09.00 WIB ini, membantu siswa mengalami perasaan rentan dan tidak berdaya, yang merupakan langkah vital dalam Membangun Kesadaran Empati.
3. Menciptakan Budaya Upstander (Pembela)
Solidaritas berarti mengubah siswa yang netral atau takut menjadi pembela yang berani mengambil tindakan saat melihat perundungan terjadi.
- Pelatihan Khusus: Sekolah bekerja sama dengan psikolog atau lembaga sosial untuk memberikan pelatihan upstander. Siswa diajarkan tiga langkah sederhana: 1) Intervensi Langsung (mengalihkan perhatian pelaku atau meminta bantuan), 2) Mencari Bantuan (melaporkan kepada guru atau pihak keamanan sekolah), dan 3) Memberikan Dukungan (menemani dan menghibur korban). Laporan dari Supervisor Keamanan Sekolah mencatat adanya peningkatan laporan bullying yang dilakukan oleh teman sebaya (sebagai upstander) setelah program ini diterapkan.
Dengan Membangun Kesadaran Empati yang kuat, siswa SMP dapat secara kolektif menolak bullying dan menciptakan lingkungan sekolah yang benar-benar aman, inklusif, dan penuh solidaritas. Pendekatan ini memastikan bahwa setiap siswa merasa dihargai dan memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesejahteraan emosional teman-temannya.