Persetujuan yang Diperintah Fondasi Legitimasi Kekuasaan Liberal

Persetujuan yang Diperintah (Consent of the Governed) adalah konsep fundamental dalam ideologi liberal yang menegaskan bahwa legitimasi kekuasaan pemerintah berasal dari persetujuan rakyat yang diperintahnya. Ini bukan sekadar kesepakatan pasif, melainkan pengakuan aktif dari individu bahwa mereka secara sukarela menyerahkan sebagian kebebasan untuk diatur demi kebaikan bersama.

Konsep ini menolak gagasan kekuasaan ilahi atau hak turun-temurun raja. Sebaliknya, kekuasaan liberal hanya dianggap sah jika didirikan dan dipertahankan atas dasar kemauan rakyat. Tanpa persetujuan ini, pemerintah dianggap tiran dan tidak memiliki hak moral untuk memerintah, bahkan dapat digulingkan.

Dalam praktiknya, persetujuan yang diperintah diwujudkan melalui berbagai mekanisme. Pemilihan umum yang bebas dan adil adalah cara paling umum bagi warga untuk memberikan atau menarik persetujuan mereka. Setiap suara yang diberikan adalah manifestasi dari persetujuan tersebut, mengikatkan pemerintah pada kehendak rakyat.

Selain pemilu, kebebasan berpendapat, hak untuk berdemonstrasi, dan kebebasan pers juga merupakan ekspresi dari persetujuan yang diperintah. Melalui saluran-saluran ini, warga dapat secara terus-menerus menyampaikan umpan balik, kritik, atau penolakan terhadap kebijakan pemerintah, menjaga akuntabilitasnya.

Teori kontrak sosial, seperti yang diusung oleh John Locke, menjadi dasar filosofis penting bagi konsep ini. Rakyat secara rasional setuju untuk membentuk pemerintahan demi perlindungan hak-hak mereka. Pemerintah yang melanggar kontrak ini kehilangan legitimasi kekuasaannya di mata rakyat.

Persetujuan yang diperintah juga membatasi sejauh mana pemerintah dapat mengintervensi kehidupan individu. Hanya dengan persetujuan rakyat, pemerintah memiliki wewenang untuk membuat undang-undang atau memungut pajak. Ini menjaga keseimbangan antara kewenangan negara dan kebebasan pribadi.

Meskipun prinsipnya jelas, memastikan persetujuan yang diperintah yang sejati dalam masyarakat modern adalah tantangan. Literasi politik yang rendah, disinformasi, atau manipulasi opini publik dapat mengikis makna persetujuan. Diperlukan partisipasi aktif dan informasi yang transparan.

Pada akhirnya, Persetujuan yang Diperintah adalah jantung dari kekuasaan liberal yang sah. Ini menjamin bahwa pemerintahan adalah milik rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, memastikan legitimasi kekuasaan yang kokoh dan berkelanjutan.